Lawan Covid-19, Dishub Pemkab Malang Semprotkan disinfektan Pada Kendaraan

Petugas Dishub Kabupaten Malang saat melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan angkutan umum dan barang yang akan melakukan Uji KIR. (Istimewa).
Petugas Dishub Kabupaten Malang saat melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan angkutan umum dan barang yang akan melakukan Uji KIR. (Istimewa).

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Malang juga melakukan kegiatan untuk menekan angka penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (covid-19) atau virus corona di wilayah Kabupaten Malang.

Kepala Dishub Pemkab Malang Hafi Lutfi, mengatakan, selain mengkampayekan gerakan melawan Covid-19 dengan cara mengimbau kepada masyarakat dengan memasang spanduk maupun bener di terminal-terminal, dengan tagline ‘Kabupaten Malang Melawan Virus Corona’, juga mekukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan umum dan angkutan barang yang melakukan uji KIR, di Kantor Pelayanan Uji KIR, yang berada di area Terminal Talangagung, Kepanjen.

“Kami sejak 12 Maret sudah gencar mengkampanyekan gerakan melawan Covid-19 dengan memasang spanduk maupun benner di seluruh UPT kami, juga melakukan penyemprotan disinfektan ke kendaraan angkutan umum dan angkutan barang,” ungkapnya, Kamis (26/3).

Selain itu, lanjut Lutfi, di kantor Kantor pelayanan uji KIR tersebut, dirinya juga menempatkan sejumlah petugas Dishub untuk memberikan imbauan kepada pemohon Uji KIR agar tidak bergerombol atau berkerumun saat mengurus Uji KIR.

“Kami tempatkan petugas untuk mengimbau agar tidak bergerombol, agar tidak meluasnya penyebaran penyakit Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. Ini sesuai dengan intruksi Pemerintah pusat yaitu Social Distancing,” jelasnya.

Agar tidak terjadi berkerumunan massa, tambah Lutfi, dirinya melakukan sistem buka tutup, dan mengirimkan surat kepada pengusaha angkutan umum, agar menjaga kebersihan sopir dan kendaraan angkutan umumnya, karena jika tidak dijaga dari kebersihannya, tentunya akan berpotensi menyebarnya Covid-19.

“Kepala UPT Terminal untuk membuat saluran air untuk cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun, serta menyiapkan Hand Sanitizer untuk menjaga kebersihan bagi para sopir, pengunjung, dan masyarakat umum. Selama adanya Covid-19, pemohon Uji KIR yang terlambat kami beri kelonggaran,” tukasnya.(Hmz/Aka)