Launching SPPT PBB 2020, Pemkot Malang Optimistis PAD Melebihi Target

Wali Kota Malang Sutiaji didampingi jajaran stakeholder me-launching program SPPT PBB 2020 di Hall Kartini Imperial Building, Kamis (27/2).
Wali Kota Malang Sutiaji didampingi jajaran stakeholder me-launching program SPPT PBB 2020 di Hall Kartini Imperial Building, Kamis (27/2).

MALANGVOICE – Pemkot Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) me-launching SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2020 di Hall Kartini Imperial Building, Kamis (27/2). Program tahunan ini menjadi komitmen bersama seluruh stakeholder mengoptimalisasikan potensi pendapatan dari sektor pajak.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, meskipun menjadi komponen kecil untuk potensi PAD yang ditargetkan sekitar Rp 800 miliar pada APBD 2020 ini, program SPPT PBB tetap penting untuk dimaksimalkan.

“Sekitar Rp 50 miliar potensi dari total target Rp 800 miliaran. Ini bagian yang tidak bisa dipisahkan dari akumulasi pendapatan,” kata Sutiaji.

Ia melanjutkan, pasca launching ini diharapkan seluruh pihak terkait berkomitmen menguatkan potensi pajak sektor PBB. Terlebih, menurutnya, potensi tersebut belum dioptimalkan.

“Potensi belum digali benar – benar, makanya melalui MoU (memory of understanding) dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang tahu data pemetaan tanah yang bersertifikat. Nanti akan disandingkan dengan data yang kita miliki sesuai SPPT,” urainya.

Alumnus IAIN Malang ini menambahkan, momentum ini juga sekaligus dibukanya lomba karya jurnalistik “pencegahan korupsi dalam rangka peningkatan PAD Kota Malang”. Kegiatan ini, menurutnya, implementasi gerakan pentahelix yang dicanangkan Pemerintah Kota Malang.
Media berperan mengajak dan memberikan kesadaran masyarakat pentingnya bayar pajak.

“Pentahelix itu kan salah satunya dengan media. Bahwa pajak menjadi kontributor pertama pendapatan kita. Karena hasil PAD nanti juga akan dikembalikan kepada mereka, untuk pembangunan, dan lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Ade Herawanto menjelaskan, beragam program digeber untuk mengoptimalisasikan potensi pajak daerah.

“Upaya telah banyak dalam rencana aksi plan kami terbagi dalam beberapa program. Intinya gerakan sadar pajak, dan harus optimis,” jelasnya.

Ia melanjutkan, gerakan sadar pajak yang terus digalakkan, mulai peningkatan kepatuhan terhadap kesadaran wajib pajak, penggunaan teknologi IT untuk pelayanan pajak, sosialisasi dan masih banyak lainnya. Tentunya, hasil pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat untuk kesejahteraan.

“Ini juga dikerjakan bersama stakeholder terkait, istilahnya pentahelix (akademisi, bussines, community, government, media). Semua cara yang halal dan sesuai aturan akan kami lakukan untuk memenuhi target (PAD),” sambung Sam Ade, sapaan akrabnya.

Dalam launching SPPT PBB 2020 ini juga dilakukan Penandatanganan MoU dan PKS dengan Stakeholder terkait, seperti Ditjen Pajak Jatim III, pihak Perbankan, Kejaksaan Negeri Kota Malang dan yang lainnya.(Hmz/Aka)