Larangan Mudik Berimbas Okupansi Hotel di Kota Malang Lesu

Ilustrasi salah satu Hotel yang ada di Kota Malang, (MG2).

MALANGVOICE – Adanya pelarangan mudik lebaran tahun 2021 berdampak pada sektor ekonomi pariwisata di Kota Malang, khususnya bagi pelaku industri perhotelan.

Pasalnya, okupansi hotel di Kota Malang saat ini semakin lesu, jika diprosentasekan penurunannya mencapai hingga 10 persen.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Malang, Agoes Basoeki mengatakan, meski kegiatan perjalanan bukan untuk kepentingan mudik selama antar sesama wilayah aglomerasi tetap dibolehkan, namun lonjakan pengunjung tidak terjadi, padahal pihak pengelola Hotel telah mempersiapkan semuanya, baik dari segi pelayanan maupun standar prokes.

“Pasca aturan larangan ini diberlakukan, animonya terus menurun. Rata-rata sebelum lebaran ini pada bulan April lalu okupansi tertinggi bisa sampai 20 – 30 persen. Tapi dengan adanya larangan mudik ini turun sampai 10-15 persen,” ucapnya, Sabtu (8/5).

Dengan adanya larangan mudik tersebut, lanjut Agoes, rata-rata pengunjung hotel di Kota Malang mulai pikir-pikir lagi kalau mau menginap, pengunjung tidak yakin dan akhirnya batal reservasi.

“Aturan larangan ini akhirnya jadi referensi mereka mau nginep apa tidak. Mereka selama ini banyak yang mulai tanya-tanya soal aturan ini untuk menginap,” jelasnya.

Meski begitu, tambah Agoes, hotel di Kota Malang masih akan tetap beroperasi dan sudah sesuai dengan ketentuan prokes yang ditetapkan bagi pelayanan hotel.

“Mulai dari cek suhu tubuh, pemakaian masker hingga penyemprotan desinfektan rutin di area hotel dan ditambah pengawasan biodata pengunjung,” pungkasnya.(der)