Larang Aktivitas Galian Batu Ilegal di Desa Giripurno

MALANGVOICE– Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai meminta agar penambangan ilegal tak boleh dilakukan walau berada di lahan milik pribadi. Instruksi itu disampaikan olehnya usai meninjau area galian batu di Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu beberapa waktu lalu.

Kunjungan dilakukan pasca munculnya lubang besar di lahan pertanian warga dampak aktivitas galian batu. Permukaan tanah yang berada di atas area galian tambang, ambles sedalam 5 meter dengan diameter 7 meter. Area galian batu ilegal di Desa Giripurno telah diberi garis polisi oleh petugas Polsek Bumiaji pada Senin lalu (23/12).

Di area itu terdapat dua lubang masuk, yakni di sisi selatan dan sisi barat. Lubang masuk di sisi selatan diperkirakan sengaja dibuat oleh pekerja tambang. Sementara lubang masuk di sisi barat ditengarai ada secara alami. Sehingga perangkat Pemdes Giripurno menduga di area tersebut terdapat gua.

Moto Roda Terus Bergerak agar Arus Lalin Tak Lumpuh Total di Libur Akhir Tahun

Aries melarang setiap aktivitas galian batu yang dilakukan secara ilegal, sekalipun berada di lahan milik pribadi. Karena akan membawa dampak kerusakan lingkungan. Ia juga menghimbau kepada pihak kepolisian untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas apabila masih terdapat pembiaran dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Saya telah menginstruksikan untuk dilakukan pemberhentikan kegiatan pertambangan ilegal di Desa Giripurno dengan memasang garis polisi, apabila terus melanggar aparat penegak hukum siap melakukan proses tindak lanjut. Kondisinya memprihatinkan dan sangat membahayakan baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar,” tegas Aries.

Terakhir, Pj. Aries juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas disekitar longsoran karena kondisi di lokasi saat ini sangat berbahaya. Runtuhan batu kecil terus terjadi, mengancam keselamatan siapa pun yang berada di dekatnya. Selain itu, galian yang semakin dalam dan membentuk cekungan semakin meningkatkan risiko terjadinya longsor atau runtuhan besar.

“Oleh karena itu, aktivitas di sekitar lokasi harus segera dihentikan untuk menghindari korban jiwa,” tandas dia.

Kades Giripurno, Suntoro menuturkan, aktivitas galian batu dibuka oleh Jayadi, warga Dusun Kedung, Desa Giripurno. Ia memperkirakan, aktivitas itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu, sebelum dia menjabat kepala desa. Dulunya, lanjut Suntoro, Jayadi membeli lahan di area tersebut untuk menggali bebatuan yang ada di bawah permukaan tanah.

Lebih lanjut, Suntoro mengatakan, pihaknya akan menutup dan menghentikan aktivitas galian batu. Karena membawa dampak kerusakan serta mengandung risiko bahaya, terutama bagi para petani sekitar.

“Sekitar tahun 2013 lalu, pernah ditutup karena ditegur oleh kepala dusun yang lama. Buntut dari kejadian tanah ambles, pemerintah desa akan memanggil Pak Jayadi selaku penambang batu dan Pak Mawan selaku pemilik lahan pertanian yang tanahnya ambles,” papar dia.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait