Laporan KDRT di Kota Batu Selama Pandemi Masih Rendah

Kepala DP3AP2KB, MD Furqon Saat Diwawancarai Malangvoice (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Berdasarkan data dari Pusat Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) laporan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak januari sampai oktober 2020 hanya 17 kasus. Sedangkan pada tahun 2019 tercatat ada 19 kasus.

“Ini kita tidak tahu apakah memang segini angkanya atau mereka tidak lapor,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) MD Furqon.

Namun Furqon mengatakan bahwa ini bukan permasalah naik atau turunnya laporan. Namun ketika ada kasus akan selalu didampingi sampai tuntas.

“Ketika terjadi suatu kasus itu yang paling berat pendampingannya adalah psikisnya,” tambah Furqon. Ia mengatakan perlu minimal dua bulan hingga waktu yang tidak ditentukan untuk pendampingan psikis hingga selesai.

“Ketika ada suatu kasus itu menjadi persoalan bersama,” lanjut Furqon. Ia mengatakan bahwa pihaknya menggandeng organisasi masyarakat seperti PKK, Pesantren, hingga sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi agar mencegah KDRT.

Dalam sosialisasi itu dijelaskan hak-hak anak yang harus dipenuhi. Hingga bagaimana menjalin keharmonisan rumah tangga dalam keadaan sederhana.

Furqon mengatakan bahwa menjamin keharmonisan keluarga merupakan hal yang sangat penting. Pasalnya pada tahun 2045, Indonesia memiliki bonus demografi dimana penduduk usia produktif lebuh tinggi daripada non produktif.

Hal ini harus disiapkan dengan keluarga yang harmonis, yang mendengarkan aspirasi anak. “Dengan harmonis seperti itu akan muncul potensi-potensi anak dengan baik,” beber Furqon.

Maka dari itu, Furqon berharap bahwa Kota Batu merupakan Kota yang ramah dalam ranah keluarga. “Karena memang kita sebagai keluarga bertanggung jawab atas anak istri kita, ini tidak hanya diatur negara tapi juga diatur agama,” tegasnya.(der)