MALANGVOICE – Upaya penyelundupan diduga narkoba kembali digagalkan petugas Lapas Kelas I Malang. Modusnya masih sama, yakni diselundupkan ke dalam makanan.
Upaya penyelundupan ini digagalkan petugas pada Rabu (8/2) pukul 10.00 WIB.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, penemuan ini awalnya dari petugas yang curiga akan barang titipan pengunjung. Saat dilakukan pemeriksaan barulah ketahuan ada penyelundupan barang yang dibungkus plastik.
Baca Juga: UB Malang Ambil Sikap atas Keracunan Massal Mahasiswanya
Dongkrak PAD, Dishub Berencana Bangun Gedung Parkir Bertingkat
“Ada yang mencurigakan dari makanan sayur lodeh ayam. Saat dicek ternyata ditemukan bungkusan plastik berwarna hitam sebanyak lima bungkus yang diduga barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu,” kata Heri.
Temuan ini kemudian segera ditindaklanjuti dengan melaporkan temuan tersebut pada Ka KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), Kabid Kamtib dan Kalapas untuk ditindaklanjuti melapor ke Polresta Malang Kota.
Heri mengaku, barang itu dibawa oleh seseorang laki-laki yang masih remaja. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke kepolisian beserta barang buktinya.
“Upaya penggagalan masuknya barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas Pemeriksaan Barang. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP,” tegas Heri.(der)