MALANGVOICE – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas I Malang kembali digagalkan petugas. Total ada lima klip kecil diduga berisi sabu ditemukan di dalam kerupuk ikan.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, menyatakan, upaya penyelundupan ini ditemukan petugas saat melakukan screening barang bawaan titipan pembesuk pada Kamis (13/4) siang pukul 13.30 WIB.
Saat itu petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari pria berinisial IV (20) asal Bululawang, Kabupaten Malang ketika mengantre menitipkan barang.
Baca Juga: Mei Rampung, Presiden Bakal Resmikan Proyek Revitalisasi Pasar Induk Kota Batu
Pelatih Tembak di Malang Dipolisikan Diduga Terlibat Pelecehan Seksual
“Petugas kami lihat yang bawa agak aneh jadi kami curiga. Akhirnya kami pereteli satu persatu kerupuk itu, baru sampai enam kerupuk ditemukan klip kecil itu,” kata Heri.
Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke petugas Satreskoba Polresta Malang Kota.
Dari hasil pemantauan sementara, isi bungkusan klip kecil ini adalah sabu-sabu seberat 2,5 gram.
“Ada kemungkinan bahwa pelaku ini mematahkan kerupuk itu, kemudian mengisi dengan plastik tersebut dan mengelem kembali. Atau kerupuk itu, sebelum digoreng, sudah diisi dengan plastik klip berisi barang haram tersebut,” jelasnya.
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma melalui Kanit Idik 2 Iptu Hengky, menegaskan, pelaku bersama satu orang temannya yang mengantar langsung dibawa ke Polresta Malang Kota untuk diperiksa.
Petugas kini menyelidiki asal usul barang itu sekaligus mencari siapa dalang di belakangnya.
“Ngakunya tadi hanya disuruh dan dijanjikan imbalan uang. Tapi sementara kami sudah mengantongi identitas penyuruh itu dan sementara dua orang kami periksa mendalam,” tegasnya.(der)