Langgar Peraturan Lalin, Siap-Siap Kena Tilang

Polisi menindak pelanggar lalin. (istimewa)

MALANGVOICE – Peringatan bagi pengendara motor dan mobil yang suka melanggar lalu lintas. Pasalnya unit Satlantas Polres Malang Kota bakal menindak tegas setiap pelanggaran tersebut.

Kanit Turjawali Polres Malang Kota, Ipda Luhur Santoso, menjelaskan, selama Februari ini diadakan razia System Potential Point Target (SPPT) selama Februari 2019.

Razia tersebut serentak dilakukan di seluruh jajaran Polda Jatim dan difokuskan kepada tujuh pelanggaran kasat mata.

Ketujuh prioritas itu antara lain tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi kecepatan, anak di bawah umur dan melawan arus serta menggunakan ponsel.

“Tujuannya jelas untuk mengurangi angka kecelakaan. Rata-rata sehari kami tindak 115 pelanggaran. Khusus hari ini tadi ada 185 tindakan,” katanya.

Posisi razia, kata Luhur selalu berpindah-pindah. Pihaknya terus mengimbau agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas.

“Tertib berlalu lintas itu sangat penting. Jika ada yang melanggar, maka tindakan tegas pasti menanti,” tegasnya.(Der/Aka)