Laksanakan Arahan Kemendagri, Pemkot Surati PDIP

Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi (kanan). (Muhammad Choirul)
Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi (kanan). (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Pemkot Malang menyampaikan apresiasi positif dan penghargaan tinggi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini menyusul pendampingan dan dukungan untuk melakukan diskresi kebijakan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan di Kota Malang.

Pemkot Malang melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) juga langsung melaksanakan arahan yang disampaikan Kemendagri. Dalam hal ini, Pemkot mendukung upaya penetapan pimpinan sementara DPRD Kota Malang dalam waktu dekat.

“Hari ini juga, saya memerintahkan Sekwan Kota Malang untuk mengirimkan surat kepada Parpol yang memiliki wakil terbanyak di DPRD Kota Malang yaitu PDIP,” ujar Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi, usai Rapat Koordinasi di Balai Kota, Jumat (20/4).

Surat yang dilayangkan itu, isinya meminta agar PDIP segera menugaskan kadernya untuk menjadi pimpinan sementara. Sejalan dengan itu, Pemkot juga ingin agar PDIP menugaskan Plt Ketua DPRD Kota Malang.

“Saya juga berharap agar surat yang kami kirim hari ini dapat segera mendapat balasan dari PDIP Kota Malang,” tegas Wahid Wahyudi.

Wahid tidak menampik bahwa saat ini, Pemkot Malang berkejaran dengan waktu. Betapa tidak, saat ini terdapat banyak sekali agenda kegiatan yang harus dilakukan, dengan melibatkan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Karenanya, ini merupakan upaya guna menstabilkan jalannya roda pemerintahan di Kota Malang. Saya berharap dapat diperoleh satu solusi atau pencerahan bagi kita semua dalam rangka menyeimbangkan tugas dan fungsi antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang,” pungkasnya.(Coi/Aka)