Lahan Relokasi 16 KK di Dusun Brau Terbentur Rekomendasi BPBD Jatim

MALANGVOICE – Lahan yang akan dipergunakan untuk relokasi 16 KK warga Dusun Brau, Desa Gunugsari, Kota Batu tak dapatkan rekomendasi BPBD Jatim. Lahan seluas 1.300 hingga 1.500 meter persegi di dekat TPQ Dusun Brau itu dinilai BPBD Jatim masih rawan longsor.

Hal itu menyebabkan Pemkot Batu harus mencari lagi titik relokasi yang aman bagi 16 KK itu. Sebagaimana disampaikan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, pihaknya masih mencari dua titik relokasi.

“Pemkot menugaskan kepada Camat Bumiaji dan Kepala Desa Gunungsari untuk mensurvey dua titik lain yang akan digunakan untuk tempat relokasi yang berada di lahan milik Perhutani,” jelas Punjul, Jumat (26/02/2021).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permenhut), tanah hutan itu bisa digunakan untuk digunakan relokasi masyarakat ketika terkena musibah.

Saat ini Pemkot Batu, melalui BPBD Kota Batu, DPUPR Kota Batu, dan DPKP Kota Batu melakukan survey di dua tempat. Setelah itu mereka juga akan mengkomunikasikan dengan pihak Perhutani untuk mendiskusikan kebijakan Permenhut.

“Kebijakan itu memperkenankan tanah milik Perhutani untuk digunakan sebagai tempat relokasi, ketika masyarakat tertimpa musibah bencana. Bahkan dalam kebijakan itu juga menjelaskan, untuk melakukan relokasi ke lahan Perhutani tidak perlu adanya ganti rugi,” jelas Punjul.

Punjul melanjutkan kebutuhan lahan yang diperlukan minimal harus memiliki luas 1000 meter persegi. Serta, sesuai dengan keinginan warga, tempat relokasi harus tetap berada di Brau.

Sementara itu, Camat Bumiaji, Bambang Hari Suliyan mengatakan, setelah mendapat instruksi itu pihaknya akan langsung melakukan survey di dua titik yang telah ditentukan. Bersama dengan Kepala Desa Gunungsari.

“Setelah melakukan survey, selanjutnya kami akan mengajukan kepada BPBD Jatim untuk dicek seberapa besar tingkat kerawanan longsor di lokasi yang telah disurvey,” jelasnya.

Jadi, hingga saat ini untuk tempat relokasi warga yang terdampak longsor Dusun Brau masih dalam tahap proses.

“Dua lokasi itu masing-masing ada di Brau atas dan Brau bawah, lahan itu memiliki luas sekitar 6000 meter persegi. Meski begitu kami akan memanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Yakni sekitar 1000 meter persegi,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait