MALANGVOICE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akan menambah Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan luas 1,5 hektare.
Hal itu dilakukan karena lahan makam di Kota Malang kian lama kian menipis. Saat ini, di Kota Malang ada sembilan TPU yang aktif digunakan.
Kepala UPT Pemakaman DLH Kota Malang, Subaedi membenarkan makam di wilayah Kota Malang mulai menipis. Sehingga rencana penambahan TPU baru akan dilakukan pada tahun 2022.
“Rencananya memang ada penambahan makam baru tahun 2022, namanya TPU Lesanpuro,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Ahad (19/12).
TPU baru seluas 1,5 hektare itu rencananya akan bertempat di wilayah Lesanpuro, Kedungkandang, Kota Malang.
Dalam pembahasan penambahan TPU baru tersebut, pihaknya sempat mendapatkan masukan untuk melakukan pelebaran akses jalan menuju TPU. Sebab, akses jalan saat ini hanya memiliki lebar dua meter.
“Memang untuk akses Jalannya (menuju makam) hanya dua meter, sehingga dalam usulan yang masuk minta dilebarkan menjadi empat meter,” terangnya.
Dikatakan, Subaedi, untuk pelebaran jalan, pihaknya perlu berkomunikasi terlebih dahulu dengan warga, karena di samping akses jalan TPU baru tersebut terdapat lahan milik warga.
“Tapi untuk pembebasan jalan harus berunding terlebih dahulu dengan warga, apakah nanti lahannya akan dihibahkan atau dibeli (untuk pelebaran akses jalan ke TPU),” tandasnya.(der)