Lahan Kosong Disasar Operasi Dispenda

Tim Operasi Penagihan Dispenda Kota Malang ketika memasang patok di objek penunggak pajak, Rabu (7/12). (Ist)
Tim Operasi Penagihan Dispenda Kota Malang ketika memasang patok di objek penunggak pajak, Rabu (7/12). (Ist)

MALANGVOICE – Pencapaian target jelang tutup tahun tak membuat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang melunak pada pengemplang pajak. Upaya meningkatkan kesadaran para Wajib Pajak (WP) tak henti digalakkan SKPD yang mulai 2017 berganti nama menjadi Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) tersebut.

Rabu (7/12) siang, Tim Operasi Penagihan Dispenda melakukan pematokan terhadap objek pajak yang memiliki tunggakan di wilayah Kecamatan Blimbing dan Kedung Kandang. Sedikitnya, delapan objek pajak berupa lahan dan tanah kosong menjadi sasaran operasi kali ini.

lahan-kosong-2

Lahan itu antara lain di Jalan Raya Tlogowaru, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Burung Gereja, Jalan Danau Kerinci Raya, Jalan Danau Tondano Raya dan Jalan Simpang Sulfat Selatan. Rata-rata pemiliknya menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 10 tahun.

“Pematokan ini kami lakukan sebagai langkah komunikasi dengan WP yang menunggak PBB dan sulit dicari keberadaannya. Namun, selanjutya akan menjadi langkah tegas Dispenda sebelum ditingkatkan ke ranah hukum,” seru Kepala Dispenda, Ir H Ade Herawanto MT.

Menurut Ade, selama ini para pemilik lahan alias WP bersangkutan tak kunjung menunjukkan itikad baik menyelesaikan tanggungan PBB atas lahan masing-masing. Pihak Dispenda pun acapkali kesulitan menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada para WP tersebut.

lahan-kosong-3

Alasannya beragam, mulai dari ketidaksesuaian alamat para WP sehingga SPPT tidak sampai tujuan, ketidaktahuan kepemilikan aset WP bersangkutan, hingga unsur kesengajaan dari pemilik lahan yang memang bandel dan tidak beritikad baik untuk segera membayar pajak.

“Untuk WP yang belum tahu, pematokan ini menjadi informasi kepada mereka supaya segera melapor ke kantor kami. Tentu jika tunggakan pajaknya sudah diselesaikan, patok-patok tersebut boleh dilepas,” sambung Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Rencananya, tindakan pematokan lahan dan bangunan penunggak PBB masih akan dilakukan sepanjang pekan ini. Tim Operasi Penagihan Dispenda disebar ke tiga kecamatan lain yang belum didatangi, yakni wilayah Kecamatan Lowokwaru, Sukun dan Klojen.