Lagi, Pedangdut Seksi Terjerat Kasus Narkoba

Putri Kayang saat dibawa ke Kejari Kota Malang (deny)

MALANGVOICE – Penyanyi dangdut PPV kembali terjerat kasus narkoba. Sore tadi, artis asal Sidoarjo itu ditangkap tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejaksaan Agung, di Dukuh Kupang, Surabaya.

Wanita yang dikenal dengan Putri Kayang itu tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu sekitar 1 gram. Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, M Iryan, menjelaskan, usai ditangkap Putri Kayang dibawa ke Kejati Jatim menunggu tim Kejari Kota Malang.

Putri Kayang terjerat narkoba“Kami bawa Putri ke Malang malam ini,” katanya pada wartawan saat ditemui di kantornya.

Putri saat digelandang petugas menggunakan kaos berwarna biru dengan menutupi kepalanya menggunakan jaket. Usai diperiksa di Kejari Kota Malang, Putri yang pernah berseteru dengan Inul Daratista itu sekitar pukul 22.35 WIB dilimpahkan ke LP Wanita klas II Sukun.

“Putri menjadi DPO sejak 2013. Dia sempat sembunyi dua tahun di Jakarta dan Bali,” kata Iryan.

Sebelumnya, pada 2012, Putri terjerat kasus yang sama. Dia ditangkap Unit Sat Reskoba Polres Malang Kota di Jalan Borobudur, bersama teman pria-nya Davis Mauris. Saat itu, Putri kedapatan membawa satu plastik sabu-sabu yang disimpan dalam pembalut.