Lagi, Bawaslu Panggil ASN Pemkot Malang, Diduga Ikut Kampanye Bareng Titik Soeharto

Oknum ASN Pemkot Malang Endang Sri saat jalani proses klarifikasi di Bawaslu.(Aziz Ramadani/ MVoice)

MALANGVOICE– Bawaslu Kota Malang kembali panggil ASN Pemkot Malang diduga kuat melanggar netralitas, Senin (4/2). Teranyar, Pengelola Pasar Oro-Oro Dowo Endang Sri Sundari dipanggil akibat dugaan pose dukungan bersama Caleg Partai Berkarya Titik Soeharto.

Bawaslu Kota Malang telah melayangkan surat pemanggilan, dengan rincian temuan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 register nomor: 09/TM/PP/KOTA/16.06/I/2019 tanggal 31 Januari. Pemanggilan ini tujuannya untuk mengklarifikasi akibat ditemukan unsur memihak salah satu paslon capres (calon presiden) 2019 dengan berpose simbol paslon tertentu.

Pantauan MVoice di Kantor Bawaslu, Endang yang masih mengenakan seragam dinas memasuki ruang pleno, sekitar pukul 12.15 WIB. Perempuan berkacamata itu berusaha memalingkan wajahnya saat disorot kamera wartawan.
Proses klarifikasi kemudian berlangsung tertutup.

Sekitar pukul 13.40 WIB, Endang keluar dari kantor Bawaslu Kota Malang. Dia bergegas menuju tempat parkir kendaraannya dan menghindari berbagai pertanyaan awak media.

“Semua sudah saya jelas ke Bawaslu. Tanya saja ke Bawaslu,” kata Endang sambil berlalu.

Perlu diketahui, Titik Soeharto notabene juga tim pemenangan Paslon Capres Nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno pernah menyambangi Kota Malang. Titik memenuhi undangan agenda Tim Kampanye Daerah Prabowo-Sandi Kota Malang. Dalam agenda itu, sebelum ke Pasar Oro-Oro Dowo, Titik dan pendukungnya sempat menggelar senam bersama di Car Free Day Jalan Ijen. (Hmz/Ulm)