MALANGVOICE – Jajaran Polsek Bantur berhasil mengamankan Slamet Adi Winoto (28) warga Dusun Krajan, Bantur, saat sedang bertransaksi judi togel online.
Kapolsek Bantur, AKP Yatmo melalui Kanit Reskrim Polsek Bantur, Iptu Sigit Hernadi, pelaku ditangkap pada Senin (12/2) kemarin.
“Kami berhasil mengamankan satu orang berinisial SAW yang diduga merupakan pengedar judi togel,” ungkap Iptu Sigit Hernadi, Selasa (13/2).
Menurut Sigit Hernadi, penangkapan terhadap Slamet, bermula dari informasi yang diperoleh dari warga.
“Kami mendapat informasi dari warga bahwa di Desa Bantur sedang marak perjudian togel, menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan kecurigaan mengarah kepada tersangka,” jelas Sigit.
Setelah mendapatkan laporan, lanjut Sigit, Polisi pun melakukan penyelidikan dan harus bersabar agar bisa membekuk Slamet berdasarkan bukti yang kuat.
“Setelah melakukan pengintaian, kami akhirnya bisa menangkap tangan pelaku saat sedang bertransaksi togel, setelah kami lakukan pemeriksaan di HP tersangka ada pesan singkat untuk pesanan nomor tombokan togel,” ulasnya.
Tanpa bisa mengelak, tambah Sigit, Slamet pun akhirnya digelandang ke Mapolsek Bantur. Saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti uang tunai yang diduga merupakan hasil dari penjualan togel.
“Kita berhasil mengamankan satu unit telepon genggam merk Oppo serta uang tunai Rp. 557.000,- dan diakui oleh tersangka uang tersebut dari hasil menjual togel,” pungkas Sigit.(Der/Aka)