Kursi Sekwan DPRD Kota Malang Terisi

Pelantikan jabatan Sekretaris DPRD Kota Malang dipimpin Wali Kota Malang Sutiaji, Senin (3/12). (Istimewa)
Pelantikan jabatan Sekretaris DPRD Kota Malang dipimpin Wali Kota Malang Sutiaji, Senin (3/12). (Istimewa)

MALANGVOICE – Kursi jabatan Sekretaris DPRD Kota Malang akhirnya terisi. Adalah Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Kota Malang Mulyono, resmi mengisi jabatan itu, Senin (3/12).

Mulyono dilantik langsung Wali Kota Malang Sutiaji di Balai Kota Malang. Mulyono menggantikan Bambang Suharijadi akibat memasuki masa purna tugas.

Sutiaji berpesan agar peran Mulyono harus proporsional. Terutama peran sekwan (sekretaris dewan) sebagai perantara antara kepentingan eksekutif atau pemkot dengan legislatif atau jajaran anggota dewan.

“Harus proporsional, Pak Mulyono dipilih memandu roda kedewanan. Tidak asal pilih karena sebenarnya ada lima kandidat yang diajukan oleh DPRD Kota Malang,” kata Sutiaji dalam sambutannya.

Namun, lanjut Sutiaji, usai dilaksanakan penilaian oleh panitia seleksi (pansel), mengerucut menjadi tiga orang calon. Calon kuat selain Mulyono, yakni Subhan (Kepala Dinas Perindustrian) dan Handi Priyanto (Staf Ahli bidang Kesejahteraan Masyarakat).

Usai itu, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Malang melakukan kajian.

“Musyawarah bersama pansel secara administrasi, melihat dokumen-dokumen terdahulu berdasalkan uji kompetensi perumusan jabatan. Lalu tiga teratas kami sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dipilih Pak Mulyono ini karena nilai beliau yang tertinggi,” urai Sutiaji.

Sutiaji berharap agar sekwan baru bisa memetik hikmah dan pelajaran pasca prahara kasus korupsi massal melibatkan anggota DPRD.

“Apapun yang kemarin terjadi, semoga tidak terjadi lagi. Malang Kucecwara bukan slogan belaka. Sebagai pegawai negeri harus siap mengabdi pada negara nusa dan bangsa. Ketika itu sudah mengabdi, itu sudah beribadah,” jelas pria berkacamata itu.

Sutiaji menambahkan, penting juga akselerasi para anggota dewan dalam mengawal tiga fungsi utama. Mulai dari legislasi, penganggaran (budgeting) hingga pengawasan.

“Untuk legislasi, kami harap DPRRD lebih produktif dan yang masuk Propemperda bisa diimplementasikan,” pungkasnya.(Der/Aka)