Kursi Ketua DPRD Kabupaten Malang Bakal Diperebutkan

ilustrasi
ilustrasi

MALANGVOICE – Turunnya Rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 kepada HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto membuat DPRD Kabupaten Malang goyah.

Pasalnya, Didik Gatot Subroto yang saat ini masih berstatus sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang dipastikan bakal mendampingi HM Sanusi pada Pilkada Kabupaten Malang 2020 nanti.

Dengan begitu, kursi ketua DPRD Kabupaten Malang bakal kosong. Sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2017 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota.
Hide quoted text

Kebijakan itu juga ditegaskan dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Badan Pekerja LSM Pro-Desa, Achmad Khoesairi berpendapat, jika kursi atau jabatan ketua legislatif atau Ketua DPRD Kabupaten Malang mengalami kekosongan maka perebutan posisi kursi ketua dewan bakal panas, karena banyak orang beranggapan bahwa jabatan tersebut merupakan hal yang menarik.

“Dengan kekosongan jabatan itu, semua pasti ambisius, kalau gak ambisius ya nggak usah terjun di politik, mending berhenti saja. Saya lihat banyak yang ambisius memang untuk jadi ketua,” ucapnya.

Apalagi, lanjut Khoesairi, saat ini PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Malang memiliki jumlah kursi sebanyak 12 anggota, dari jumlah total 50 anggota. Dengan begitu, ada sejumlah nama kader PDI Perjuangan yang kini ada di parlemen dan pantas menduduki kursi ketua dewan untuk menggantikan Didik jika mengundurkan diri.

“Kalau PDIP itukan yang diprioritaskan pasti yang sekaligus menjabat Ketua DPC, seperti pak Didik sekarang. Kemudian prioritas kedua mungkin bisa saja Sekretaris DPC, kemudian Bendahara. Kalau di PDIP sejauh ini yang saya ketahui seperti itu. Kalau parpol lain kan beda-beda sistemnya,” jelasnya.

Perlu diketahui, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang saat ini, Darmadi, duduk di dewan dan menjabat sebagai Ketua Komisi III. Sedangkan Bendahara DPC PDIP Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, kini tercatat sebagai anggota Komisi II.

“Itu nanti pasti sudah pertimbangkan oleh partai. Siapa yang senior, dan paling berpengalaman. Mungkin bisa juga nanti keputusannya dikembalikan ke ketua lama, biar gak ada saling berebut,” tukasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan untuk mengisi kursi ketua dewan nantinya akan ada dua proses pergantian antar waktu (PAW) yang harus dilaksanakan, yaitu PAW anggota dewan, dan PAW pimpinan dewan.

“PAW-nya kan ada dua nanti. PAW pimpinan dewan, ketua dewan, dengan PAW pengganti anggota yang ada di dapil enam,” pungkasnya.(Der/Aka)