MALANGVOICE – Pemerintah Kota Batu (Pemkot) Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup menerapkan Zona Sel Pasif dan Aktif di tempat pembuangan akhir (TPA) Tlekung.
Pantauan MVoice, untuk zona pasif kini sudah mulai ditutup dengan tanah. Tujuanya agar bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti lahan pertanian yang bisa ditanami beberapa tanaman.
“Zona pasif merupakan penempatan sampah yang sudah dipasifkan dan tidak boleh ditumpuk serta ditambah lagi dengan sampah baru. Oleh sebab itu, kami timbun saja dengan tanah,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Arief As Siddiq
“Nah, setelah itu baru bisa dimanfaatkan untuk keperluan lainnya. Selain itu juga untuk mengurangi bau sampah agar tidak mencemari lingkungan,” imbuhnya
Diketahui, untuk luas zona pasif sekitar 4000 meter dan zona aktif luasnya sekitar 5000 meter persegi.
Lebih lanjut Arief mengatakan, lantaran zona pasif ini ditimbun tanah, maka ada penambahan luas lahan untuk zona aktif. Oleh sebab itu, pihaknya merencanakan perluasan sekitar 1,8 hektar untuk zona aktif.
“Ya, terkait perluasan masih kami ajukan ke pihak Perhutani karena lahannya milik Perhutani. Dan rencananya kami mengajukan pinjam pakai,” tandasnya.
Sedangkan zona aktif merupakan area pembuangan khusus sampah baru. Tiap hari zona ini menerima sampah yang diangkut dengan truk dari seluruh pelosok Kota Batu.
Setelah zona pasif ditimbun sebagian dari zona aktif akan bergeser menjadi zona pasif. (Hmz/Ulm)