Kuota Siswa Luar Kota jadi Satu Persen, Anton: Itu Saran BPK dan DPRD

Wali Kota Malang, HM Anton
Wali Kota Malang, HM Anton

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, mengatakan, penurunan kuota satu persen dari sebelumnya lima persen untuk siswa asal luar kota merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta imbauan dari DPRD.

Keputusan itu diambil tak lain agar anggaran bisa dirasakan langsung masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan, apalagi fakta pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, beberapa siswa asal Kota Malang diketahui gagal masuk sekolah.

“Ada masukan dari DPRD agar menekan angka siswa dari luar kota,” kata Anton.

Awalnya, lanjut Anton, siswa dari luar kota dijatah sebesar sepuluh persen dari kuota total, karena jumlahnya terlalu besar diturunkan menjadi lima persen dan kini dikepras menjadi satu persen.

“Sistem zonasi kita juga belum maksimal, sehingga perlu terobosan seperti ini, apalagi diketahui satu kecamatan tidak memiliki SMA Negeri,” ungkapnya.

Anton berharap pemerintah Kabupaten Malang dan Kota Batu tidak salah sangka dengan keputusan tersebut, karena merupakan kebijakan yang harus ditempuh Pemkot Malang