MALANGVOICE– Pemkot Batu memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024 sebagai instrumen mempercepat penanangan inflasi. Anggaran tersebut dialokasikan untuk disalurkan kepada 182 buruh pabrik rokok melalui program bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama.
Sebanyak 182 buruh pabrik rokok penerima bantuan merupakan masyarakat ber-KTP Kota Batu. Mekanisme pencairan bekerja sama dengan Bank Jatim menggunakan akun virtual. Sehingga diharapkan nantinya, para penerima harus memiliki akun rekening Bank Jatim agar penyaluran BLT makin mudah dan cepat.
Penyaluran BLT kepada buruh rokok diampu oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu. Plt Kepala Dinsos Batu, MD Forkan, menyampaikan, penyaluran BLT tersebut dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama dialokasikan senilai Rp327,6 juta, sedangkan tahap kedua totalnya sebesar Rp218,4 juta. Masing-masing penerima bantuan mendapatkan kucuran sebesar Rp300 ribu tiap bulannya selama 10 bulan.
“Tahap pertama, totalnya senilai Rp327,6 juta dengan rincian Rp1,8 juta untuk tiap penerima BLT DBHCHT. Pencairan tahap kedua sebesar Rp218,4 juta dengan rincian Rp1,2 juta untuk masing-masing orang peserta BLT DBHCHT,” imbuh Forkan.
Baca juga:
Wajar 12 Tahun Pijakan Utama Sukseskan Program 1 Sarjana Per KK
131 Buruh Rokok Kota Batu Terima BLT DBHCHT 2021
Bidik 63.373 Pekerja Kota Batu Terdaftar Kepesertaan BPJS Naker
KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim di Polresta Malang Kota
Ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya Pemerintah Kota Batu dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat Batu, khususnya yang berprofesi sebagai pekerja pabrik rokok, sebagai salah satu penanganan inflasi.
“Semoga BLT yang diperoleh dapat digunakan dan dibelanjakan secara bijak serta bermanfaat dalam meningkatkan daya ekonomi masyarakat,” ujar Forkan.
Sementara Kabag Perekonomian dan SDA Kota Batu, Emilyati yang juga merupakan Sekretaris DBHCHT menjelaskan, data pegawai pabrik rokok yang ber-KTP Kota Batu menjadi dasar untuk menentukan peserta yang menerima BLT ini agar tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia mengakui jika penggunaan anggaran untuk BLT ini memang cukup sulit untuk diimplementasikan tetapi harus dilaksanakan karena sangat memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya para pekerja pabrik rokok.
“Kami juga meminta masukan saran dari para pekerja pabrik rokok, kira-kira pelatihan seperti apa yang mereka butuhkan. Sehingga Pemkot Batu bisa menyediakan hal itu guna meningkatkan keterampilan khusus, diharapkan dapat menambah penghasilan mereka,” imbuh Emil.(der)