Kuasa Hukum Imam Suprayogo Minta Polisi Tegas Terkait Kasus Plagiarisme di UIN

MALANGVOICE – Kasus dugaan plagiarisme yang dilakukan PR 1 UIN Maliki Malang, Zainuddin, terhadap tulisan mantan rektor Prof Imam Suprayogo terus berlanjut.

Baru-baru ini pihak Imam Suprayogo meminta polisi menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

“Surat sudah kami kirim ke Polres Malang Kota per 31 Juli. Intinya meminta perlindungan hukum dan menaikkan kasus itu ke penyidikan,” kata Imam Hidayat, kuasa hukum Prof Imam Suprayogo, Rabu (1/8).

Menurut Imam Hidayat, polisi sebenarnya punya banyak bukti untuk menaikkan kasus plagiarism buku karya ilmiah Paradigma Pengembangan Keilmuan di Perguruan Tinggi.

“Sudah tujuh bulan sejak kasus ini kami laporkan, tapi tidak ada kejelasan. Padahal buku itu juga sudah terbit tiga kali cetakan,” lanjutnya.

“Karena itu kami meminta agar polisi bertindak tegas. Kalau tidak, nama UIN akan jadi taruhan karena kasus ini tidak selesai-selesai,” tandasnya. (Der/Ulm)