KUA-PPAS Tidak Masuk Akal, DPRD Kecewa

Didik Machmud (fathul)

MALANGVOICE – Pengajuan KUA-PPAS oleh Pemkot Batu ke DPRD, semalam, mengundang kekecewaan para anggota dewan. Pasalnya, dalam draft itu ada beberapa poin yang dinilai tidak urgen, bahkan anggaran defisit sampai Rp 78 miliar.

Ketua Komisi C, Didik Machmud, mengatakan, tahun lalu sisa anggaran banyak, karena ada pembangunan block office yang tertunda, serta pembangunan GOR. Karena itu ia bertanya-tanya, asumsi defisit sebesar itu dari mana.

“Kalau hanya sumbernya ditutup dari Silpa, apa mungkin bisa? Apakah berani?,” tegas Didik, saat ditemui wartawan, siang ini.

Didik juga menyorot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun dari Rp 97 miliar menjadi Rp 94 miliar. Ia menanyakan penurunan itu dari sektor mana, padahal pendapatan dari sektor parkir, hotel, pajak, dan lain-lain, selalu naik.

“Kami melihat ada proyek-proyek yang bisa ditunda dan tidak urgen, misalnya rehab Pendopo yang mau ditinggal ke block office sebesar Rp 15 miliar. Bukan kami menolak, tapi dari pada Silpanya besar, mending digunakan yang lain,” imbuhnya.

Lebih lanjut Didik melihat ada beberapa pembangunan yang tidak dilanjutkan tahapannya, seperti pembangunan terminal tahap I lantai I, malah tidak dianggarkan pembangunan lantai II di KUA-PPAS tersebut.

“Ini yang kita lihat sekilas saat itu, tapi nanti bakal ada pembahasannya lebih rinci kan. Kami akan sampaikan ke eksekutif,” tutup Didik.