MALANGVOICE– Pelestarian cagar budaya di Kota Batu diamanatkan dalam Perda Kota Batu nomor 1 tahun 2014 serta Perwali Kota Batu nomor 64 tahun 2022 tentang pelaksanaan perda cagar budaya.
Sejauh ini ada sekitar 18 objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Antara lain Makam Dinger, Wisma Bima Sakti Selecta, Balai Desa Tulungrejo, Arca Ganesha, Punden Sumber Jeding, Hotel Kartika Wijaya dan lain sebagainya.
Dari sekian banyaknya objek cagar budaya, Calon Wakil Wali Kota Batu, Kresna Dewanata Prosakh ingin mengembalikan Candi Songgoriti menjadi aset cagar budaya Kota Batu. Mengingat selama ini timbul polemik terkait pengelolaannya. Candi yang diprediksi tertua di Jatim ini jadi rebutan antara Pemkot Batu dan Pemkab Malang. Sekalipun letaknya masuk dalam wilayah administrasi Kota Batu.
Tips #Cari_aman Berkendara Hindari Blackspot di Jalur Malang
“Selama ini selalu muncul permasalahan, karena pengelolaan kawasan Songgoriti selalu jadi polemik. Makanya kami Kris Dayanti-Kresna Dewanata Prosakh (KriDa) fokus pengembalian itu dulu. Lalu berlanjut ke pengembangan cagar-cagar budaya,” ujar Dewa, sapaannya.
Selanjutnya, jika mendapat amanah menjadi kepala daerah, paslon KriDa akan memperjuangkan Prasasti Sanguran kembali ke Kota Batu (repatriasi). Prasasti bersejarah peninggalan Kerajaan Mataram Kuno itu diduga dulunya berada di Dusun Ngandat, Kelurahan Mojorejo, Kota Batu. Namun batu besar setinggi 2 meter itu dibawa ke Skotlandia
“Seperti Prasasti Sanguran, itu sangat luar biasa asal kita kemas dengan baik. Tetapi selama ini belum dikemas sehingga isi prasasti itu sekedar mitos. Tetapi untuk pendidikan sejarahnys masih kurang. Maka itu perlu digarap,” imbuh Dewa.
Ia mengatakan, pelestarian cagar budaya diamanatkan dalam UU nomor 11 tahun 2020 tentang cagar budaya. Upaya pelestarian dan pengembangan ini berkaitan erat dengan pariwisata. Sehingga turut memperkuat brand wisata heritage untuk menambah nilai lebih kawasan Kota Batu sebagai daerah wisata. Serta, cagar budaya menjadi jejak sejarah kebesaran bangsa agar generasi muda turut melestarikan.
“Jangan sampai mereka melihat peninggalan ini tidak terjangkau oleh mereka generasi muda, karena tidal related dengan kehidupan mereka. Maka dengan pengetahuan sejarah ini mereka dapat melestarikan dan tumbuh rasa bangga atas warisan nenek moyang. Sehingga ikut melestarikan,” papar Dewa.(der)