Kredit Perbankan Dominasi Pengaduan Masyarakat ke OJK

Kepala OJK Malang, Indra Krisna. (Muhammad Choirul)
Kepala OJK Malang, Indra Krisna. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Hingga melewati triwulan pertama tahun 2017 ini, masih banyak keluhan terkait layanan kredit perbankan. Hal itu tercermin melalui aduan yang diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang.

“Hampir 50 persen aduan yang kami terima terkait perbankan, yakni kredit. Total pada 2017 ini sudah sekitar 30 persen aduan masuk kepada kami,” kata Kepala OJK Malang, Indra Krisna.

Selebihnya, aduan meliputi pertanyaan-pertanyaan perihal suatu kegiatan. “Misalnya kegiatan itu resmi di bawah OJK atau tidak,” tandasnya.

Dia menegaskan, OJK tetap menindaklanjuti setiap aduan. Hanya saja, OJK tidak akan gegabah mengambil tindakan. Langkah pertama yang selalu diambil yakni klarifikasi, sebab aduan tersebut belum tentu benar.

Dicontohkan, terkait permasalahan agunan, misalnya, kebanyakan aduan yang disampaikan yakni penarikan agunan secara tiba-tiba oleh lembaga keuangan. “Biasanya versi pengadu seperti itu, tapi kan bisa juga memang nasabahnya yang bandel,” tandasnya.