KPUD Kabupaten Malang Recofusing Ajuan Dana Pilkada 2020

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, & SDM KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika. (Istimewa)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang telah merefocusing anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penambahan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 di masa pandemi Covid-19.

Untuk diketahui refocusing penambahan anggaran tersebut sebesar kurang lebih 34 miliar, dengan rinciannya, 29 miliar untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan 5 miliar untuk penambahan biaya tambahan Tempat Pemilihan Suara (TPS). Anggaran tersebut sedang diajukan ke KPU RI dan diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri.

Namun, untuk meminimalisir adanya pembengkakan anggaran, KPUD Kabupaten Malang mengubah refocusing penambahan dana anggaran tersebut, lantaran lebih memilih untuk memanfaatkan dana NPHD sebesar 85 miliar untuk menutupi tambahan anggaran TPS itu.

“Kami memutuskan untuk memperkecil pengajuan dan mengcover anggaran 5 miliar (untuk penambahan TPS) itu dengan tetap mengalokasikannya dari NPHD yang 85 miliar kemarin,” ucap Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, & SDM KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa (23/6).

Pria yang akrab disapa Dika ini menjelaskan, dengan dilakukan refocusing tersebut, KPUD Kabupaten Malang akan melakukan pengurangan program-program yakni sosialisasi tatap muka secara langsung.

“Yang kami kurangi program sosialisasi tatap muka, biasanya dalam sekali sosialisasi itu ada 100 orang kini jadi 30. Itu kan sudah mengurangi biaya transportasi dan konsumsi,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Dika, KPUD Kabupaten Malang juga mengurangi kegiatan dinas ke luar daerah.

“Seperti konsultasi atau memenuhi undangan ke pusat atau provinsi akan kami kurangi,” tukasnya.(der)