MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyiapkan anggaran Rp 1,3 miliar untuk mengganti alat peraga kampanye (APK) yang rusak dan hilang.
Anggaran diambil dari sisa anggaran Rp 2,6 miliar yang dialokasikan KPU dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pilkada Bupati. “Kami tunggu inventarisir jumlah kerusakan dan APK yang hilang. Baru dilakukan penggantian sesuai invetarisir Panwaslu dan Paslon,” kata Ketua KPU, Santoko, kepada MVoice, beberapa menit lalu.
Langkah ini sesuai Surat Edaran (SE) nomor 269 dari KPU RI tentang penggantian APK yang rusak dan hilang meliputi baliho, spanduk dan umbul-umbul. Sedangkan bahan kampanye tidak ada masalah.
KPU menargetkan hari Senin (19/10) iventarisir selesai selanjutnya diproses cetak APK. “Jadi tidak semuanya diganti, hanya yang rusak dan hilang sesuai SE KPU RI,” paparnya.