KPU Siapkan Coblosan Ulang di Tiga TPS

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS pada Sabtu (24/2). Tiga tempat itu yakni TPS 14 dan 37 di Mojolangu dan TPS 48 Jatimulyo.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, mengatakan, PSU dilaksanakan karena ada rekomendasi dari investigasi Bawaslu. Pasalnya di tiga TPS itu ada pemilih yang ikut mencoblos padahal bukan DPT dan DPTb.

Adapun jumlah pemilih yang ikut coblosan ulang di tiga TPS tersebut berjumlah 760 orang. Namun begitu pencoblosan surat suara hanya untuk calon presiden dan wakil presiden saja.

Baca Juga: Rangkaian HPN, Alfamart Serahkan Bantuan Paket Sembako untuk Wartawan

Demi Raih WBBM, Setjen DPR RI Belajar ke Polresta Malang Kota

“Karena ada data yang tidak cocok untuk capres dan cawapresnya,” kata Aminah.

Aminah mengaku ada kesalahpahaman dari petugas di TPS kepada pemilih yang tidak masuk daftar. Panitia KPPS yang berada di lokasi cukup kebingungan ketika harus menghadapi tekanan dari para pemilih yang meminta hak memilih mereka diakomodir.

Diketahui berdasarkan laporan yang masuk ke KPU Kota Malang, jumlah pencoblosan yang tidak memiliki hak rata-rata lebih dari 20 orang. Jumlahnya secara keseluruhan ada 84.

“Karena memang kelemahan dari PPS tidak mampu menolak. Kemudian takut menghilangkan surat suara, sehingga ada anomali di situ,” lanjutnya.

Sebelum PSU dilakukan, KPU sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk melancarkan coblosan ulang. Mulai dari pengamanan sampai dengan pihak kesehatan.

“Kami juga Surati Kemenag dan Kesehatan. Kami minta supaya bisa ada antisipasi, terutama terkait kesehatan para petugas di lapangan,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait