KPU Segera Periksa Hasil Tes Kesehatan Paslon

Kota Malang Memilih Pemimpin

Komisioner KPU, Divisi Perencanaan dan Penerima Data, Deni Bachtiar saat menerima berkas kesehatan dari tim dokter RSSA. (Lisdya/MVoice)
Komisioner KPU, Divisi Perencanaan dan Penerima Data, Deni Bachtiar saat menerima berkas kesehatan dari tim dokter RSSA. (Lisdya/MVoice)

MALANGVOICE – Hasil pemeriksaan tes kesehatan paslon Pilwali Kota Malang 2018 sudah keluar, Selasa (16/1). Dokumen diserahkan ke KPU Kota Malang di RS Saiful Anwar dan disaksikan Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), HIMPSI.

Komisioner KPU, Divisi Perencanaan dan Pendataan Data, Deni Bachtiar, menyampaikan bahwa berkas dokumen tes kesehatan paslon masih tersegel dari tim kesehatan dan akan dibuka pada rapat pleno.

“Nanti malam akan kami umumkan, hasilnya dicocokan dengan persyaratan internal, apakah mereka memenuhi syarat atau tidak” jelasnya.

Lebih lanjut, Deni menambahkan, hasil tes itu akan diumumkan pada 17-18 Januari mendatang. Sedangkan perbaikan persyaratan calon diberi waktu mulai 18-20 Januari.

“Baik itu tes kesehatan ataupun persyaratan calon yang kemarin ada penelitian ijazah itu,” imbuhnya.

Setelah itu, tiap pasangan akan ditetapkan pada 12 Februari dan diundi nomor urut pada 13 Februari mendatang.(Der/Aka)