KPU Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilbup Malang 2020

MALANGVOICE – KPU Kabupaten Malang mempekerjakan sebanyak 40 orang untuk penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2020.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika mengatakan, logistik surat suara Pilbup Malang 2020 yang berjumlah sekitar 2.003.608 lebih tersebut sudah datang.

“Mulai hari ini 40 orang kami hiring dan melakukan pelipatan dan penyortiran. Pelipatan surat suara itu selama full 24 jam. Mereka akan bekerja secara bergantian, atau memakai sistem shift, untuk 10 orang bekerja 6 jam,” ungkapnya, saat ditemui awak media di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Kamis (26/11).

Pria yang akrab disapa Dika ini menjelaskan, untuk waktu penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut akan berlangsung selama 6 hari ke depan atau tepatnya 1 Desember 2020 sudah selesai.

“Kalau ada yang rusak atau cacat surat suaranya akan kami kembalikan dan setelah 1 Desember itu akan kami ganti dan dilipat lagi dan selesai fix sebelum 9 Desember,” jelasnya.

Dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara tersebut, lanjut Dika, dilakukan gudang penyimpanan logistik yang disewa KPU Kabupaten Malang di Desa Curungrejo Kepanjen, dan dijaga oleh satu regu anggota dari Polres Malang.

“Selain petugas lipat dan kepolisian, juga ada 5 petugas KPU Kabupaten Malang yang stay di gudang itu. Tugasnya untuk menjaga 24 jam surat suara,” tegasnya.

Sebagai informasi, surat suara datang itu sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 2.003.608 dan ditambah juga cadangan 2,5 persen dari DPT.(der)