MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menemukan sebanyak 280 surat suara rusak. Hal itu diketahui setelah melakukan pelipatan 9.720 surat suara sejak Selasa (12/2) kemarin. Disinyalir kerusakan dari percetakan.
Ketua KPU Kota Batu Saifudin Zuhri, mengatakan pihaknya melakukan pelipatan surat suara setelah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polisi.
“Senin kita sudah izin ke mereka untuk pelipatan. Dan kemarin (Selasa, 12/2) ini, waktu pelipatan sudah ada 20 box yang kita buka dan lipat,” jelasnya saat ditemui di KPU Kota Batu Rabu (13/2) ini.
Ia menjelaskan, Setiap satu box terdapat 500 surat suara, dan sudah dilakukan pelipatan pada 20 box, sehingga total ada 10.000 surat suara yang sudah disortir dan lipat. Dari hasil pelipatan surat suara itu, terdapat kerusakan 280 surat suara berupa bintik tinta dan sobek.
“Kalau rusaknya cuma separuh, kertasnya sudah pasti tidak terpakai. Tapi, kalau yang ada bercaknya itu masih kita konsultasikan dengan Provinsi dahulu. Apakah tetap dipakai atau bagaimana,” ungkapnya.
KPU Kota Batu melibatkan sekitar 20 orang dalam pelipatan itu. “Setelah selesai, kita menunggu kembali surat suara yang masih akan datang itu. Dan rencananya tanggal 22 Februari sampai 14 Maret proses pengiriman surat suara sudah selesai secara keseluruhan,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)