KPU Kota Batu Evaluasi Pemilu Legislatif 2019

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso saat memaparkan beberapa poin dalam Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kota Batu pada Pemiliham Umum (Pemilu) 2019 di Senyum World Hotel, Kamis (19/9). (Humas for MVoice)
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso saat memaparkan beberapa poin dalam Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kota Batu pada Pemiliham Umum (Pemilu) 2019 di Senyum World Hotel, Kamis (19/9). (Humas for MVoice)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu melaksanakan Rapat Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kota Batu pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait, Kamis (19/9).

“Melalui rapat evaluasi ini, kami ingin membuka ruang dan menggali masukan dari para peserta dan stakeholder terkait. Baik mengenai aspek regulasi (PKPU) hingga aspek-aspek teknis,” ujar Ketua KPU Kota Batu, Mardiono.

Ia menambahkan, dalam forum ini KPU ingin mendengarkan apa pun yang dirasakan partai politik. Semua masukan akan ditampung dan dikirimkan ke KPU RI untuk dijadikan bahan.

“Kami berikan masukkan kepada KPU RI, agar bisa diakomodir dalam Pemilu tahun 2024,” sambungnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengevaluasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berubah-ubah setiap Pemilu diselenggarakan.

“Aturan PKPU dan Perundang-undangan Pemilu dari tahun ke tahun yang selalu berubah-ubah jadi permasalahn bagi calon maupun Parpol,” ungkapnya.

Disebutkannya, beberapa PKPU yang berubah-ubah di antaranya tes kejiwaan yang menunjuk RS pemerintah. Sehingga harus antre panjang karena beberapa daerah menunjuk satu RS milik pemerintah.

Kemudian, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang statis, sehingga Dispenduk, KPU dan Bawaslu harus berkoordinasi intens.

Selanjutnya, Alat Peraga Kampanye (APK) yang terlalu lama dibuat dan zonasi pemasangan APK yang sosialisasinya kurang.

Sehingga APK yang dibuat KPU dan pemasangan banyak yang muspro atau tak bermanfaat. Karena terlalu lama dan ditindak oleh Bawaslu karena salah tempat pemasangan.

Seperti dicontohkannya, tes kejiwaan yang hanya menunjuk RS pemerintah, RSSA dan RSJ Lawang. Sehingga tiga daerah harus ke tempat itu dengan waktu terbatas dan antrean yang panjang.

“Nah, ini yang perlu dievaluasi. Mungkin ke depannya Kota Batu dapat menunjuk RS Karsa Husada yang juga merupakan RS milik pemerintah,” imbuhnya.

Selain itu, data DPT yang harus terus dilakukan perbaruan. Karena menurutnya, DPT juga menjadi masalah dan dilime ketika tidak di update. Ini menimbulkan kecurigaan bagi calon atau Parpol dalam Pemilu.

Ia berharap, beberapa hal tersebut agar dikomunikasikan lebih awal. Sehingga pelaksanaan jalannya Pemilu dari awal hingga akhir dapat berjalan dengan baik.(Der/Aka)