KPU Kota Batu Bingung Simpan Surat suara yang sudah Dilipat

Kotak suara yang berada di gudang Komisi Pemilihan Umum (Kota Batu) Kota Batu (Ayun)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu bingung menyimpan dan mengamankan surat suara yang sudah dilipat.

Ketua KPU Kota Batu Syaifudin Zuhri, mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan Polres Batu terkait hal itu.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan Kepolisian. Hari Senin kita berkoordinasi dan meminta bantuan terkait pengamanan, kemudian pihak kepolisian akan selalu standby di KPU selama pelipatan. Di ruang pelipatan juga terpasang CCTV yang mengawasi prosesnya,” katanya.

Selain itu pihaknya merasa dilema untuk setting penyimpanan kotak suara. Ia mengatakan jika ditampung di KPU semua tidak akan muat. Maka perihal tempat penyimpanan pihaknya mempunyai 2 opsi yakni disimpan dalam satu tempat atau di dua tempat yang berbeda.

“Jika disimpan jadi satu, kita butuh tempat besar sekalian. Karena jumlahnya besar yaitu 791.945 surat suara untuk lima jenis pemilihan,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan segera mengoordinasikan masalah kekurangan tempat penyimpanan tersebut. (Hmz/Ulm)