KPU Kota Batu Belum Mendapatkan Data Pasti Jumlah Pemilih Tahanan

Komisioner KPU Kota Batu Azhar Chilmi (Foto: Ayun)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu masih belum mendapatkan data jumlah pemilih tahanan, baik tahanan polres maupun tahanan Kejaksaan Negeri.

Hal itu dipaparkan oleh, Komisioner KPU Kota Batu Azhar Chilmi, bahwa KPU Kota Batu mendapat data tahanan sebanyak 47 pemilih. Namun, dari jumlah itu tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Nah, setelah dicari di Daftar Pemilih Tetap Kota Batu, hanya ditemukan sembilan saja yang ada di DPT,” ujar Azhar

Lebih lanjut Azhar menjelaskan hal itu dikarenakan banyak tahanan yang berasal dari luar kota Batu. Sehingga KPU Batu tidak bisa mengecek di website lindungihakpilih.kpu.go.id atau infopemilu. Artinya tidak bisa dicek di DPT nasional.

“Dan selain itu juga ada yang masih menjalani proses di pengadilan. Jadi, kami masih belum mendapatkan data lengkap,” imbuhnya Azhar

Oleh karena itu, pemilih tahanan ini berpotensi tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Namun selama terdaftar di DPT dan DPTb (tambahan) tetap masih bisa menggunakan hak pilihnya.

Jika belum terdaftar, bisa menunjukkan E-KTP, paspor mapupun SIM sesuai domisili yang tertera dibdokumen. Nantinya pemilih tahanan ini akan memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat. Karena KPU Batu tidak mengajukan untuk TPS khusus.

KPU Batu juga sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 bertambah 6 orang. Dari DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) ke dua yang masih berjumlah 154.826. Kini dalam DPTHP berubah menjadi 154.832.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Batu Saifudin Zuhri mengatakan dalam DPTBP 3 ada beberapa penambahan daftar pemilih khusus. Misalnya seperti orang yang belum terdaftar di DPT. Tapi, disisi lain dia sudah mempunyai persyaraatan untuk menggunakan hak pilihnya.

Diketahui, dari DPTHP itu untuk disabilitas rinciannya Tuna Daksa 48, Tuna netra 42, Tuna rungu 48, Tuna grahita 20, dan lainnya 65. Total Disabilitas ada 223.(Der/Aka)