KPU Kabupaten Malang Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2020

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih, H.M Sanusi dan Didik Gatot Subroto.

Dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih itu dihadiri hanya 20 persen dari 77 undangan, dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Bahkan, terlihat puluhan aparat TNI-Polri juga tengah terlihat mengamankan proses pleno terbuka tersebut. Walau pelaksanaan rapat pleno penetapan tersebut tidak dihadiri dua Paslon lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, penetapan Paslon terpilih tersebut berdasarkan surat dari Panitera Mahkamah Konstitusi 165/PAN.MK/01/2021 tahun 2021 perihal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi, dan diteruskan ke KPU Kabupaten Malang.

“Penetapan Paslon terpilih ini merupakan tahapan Pilkada usai dilakukan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Malang beberapa waktu lalu,” ungkapnya, saat ditemui awak media usai penetapan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (21/1).

Menurut Anis, berdasarkan PKPU, penetapan Paslon terpilih juga dibacakan berita acara penetapan yang mana Paslon Bupati Malang terpilih meraih suara 530.449 suara atau 45,51 persen dari total suara sah pada Pilkada yang digelar tahun 2020 lalu.

“Keputusan penetapan Paslon Bupati Malang terpilih ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 21 Januari 2021,” tegasnya.

Sementara itu, Calon Bupati Malang terpilih, H.M Sanusi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas berjalannya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang dengan baik meski di era pandemi Covid-19.

“Sebagai Paslon no. urut 1, saya mengucapkan terimakasih kasih kepada KPU, Bawaslu, TNI-Polri yang menjaga dan mengamankan proses pilkada dengan tertib dan aman, lebih penting tidak ada klaster dari Pilkada,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait