KPU Kabupaten Malang Sepakati NPHD Pilkada 2020

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini (Kanan/baju batik dan berjilbab) saat bersama Bupati Malang HM Sanusi, menunjukkan hasil penandatanganan NPHD. (Istimewa/Humas)
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini (Kanan/baju batik dan berjilbab) saat bersama Bupati Malang HM Sanusi, menunjukkan hasil penandatanganan NPHD. (Istimewa/Humas)

MALANGVOICE – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2020, antara Komosi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akhirnya mencapai kesepakatan.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp.102 miliar untuk pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 nanti.

“Kami awalnya mengajukan anggaran sebesar Rp 102 miliar. Namun, pihak Pemkab Malang keberatan, dan akhirnya kami menurunkan Rp.93 miliar,” ungkapnya, saat ditemui awak media usai melakukan penandatanganan NPHD Pilkada 2020, di area Pendopo Agung Jalan Agus Salim no.7 Kota Malang, Selasa (15/10).

Akan tetapi, lanjut Anis, besaran anggaran tersebut ditolak oleh Pemkab Malang dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang yang hanya bisa menyediakan anggaran sebesar Rp 70 miliar.

“Alotnya pembahasan tersebut, akhirnya pada tanggal 7 Oktober kemarin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan mediasi terhadap daerah-daerah yang belum menandatangani NPHD Pilkada 2020. Padahal, Kemendagri telah menetapkan pada 14 Oktober 2019 semuanya harus selesai,” jelasnya.

Setelah pertemuan tersebut, tambah Anis, akhirnya pihak Pemkab Malang menaikkan anggaran untuk KPU senilai Rp 15 miliar sehingga disepakati besarannya menjadi Rp 85 miliar.

“Kemendagri telah menetapkan batas waktu penandatangan NPHD. Kami, telah sepakat untuk besarannya. Yaitu sebesar Rp 85 miliar. Setelah ini, kami akan melangkah pada tahapan berikutnya,” pungkasnya. (Hmz/ulm)