KPU Kabupaten Malang Pertimbangkan Protokol Kesehatan di Semua Tahapan Pilkada 2020

Kepala Divisi Sosialisasi KPU Marhaendra Pramudya Mahardika. (Toski D)

MALANGVOICE – Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Malang yang bakal digelar pada tanggal 9 Desember 2020 merupakan Pemilihan Umum (Pemilu) terberat bagi KPU Kabupaten Malang.

Lantaran, saat ini pandemi Covid-19 penyebarannya di Kabupaten Malang masih terbilang masif.

Kepala Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada nanti, selain mempertimbangkan tahapan Pemilu secara elektoral, juga mempertimbangkan pelaksanaan protokol kesehatan dalam semua tahapan.

“Memang dibandingkan Pemilu yang lalu, ini lebih berat sebenarnya, karena kita tidak dalam kondisi normal. Dulu lebih bebas karena tidak terpikirkan adanya kondisi seperti ini (Pandemi Covid-19),” ucapnya, Minggu (12/07).

Pria yang akrab di sapa Dika menjelaskan, dengan kondisi seperti ini, dirinya memastikan jika setiap Panitia Penyelenggara Pemilu dipastikan akan dibekali Alat Perlindungan Diri (APD).

“Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no.6 tahun 2020, dimana untuk panitia pelaksana pemilu di lapangan harus disiapkan APD. Intinya kita laksanakan Pemilu dengan protokol pencegahan Covid-19,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Dika, untuk batasan dana kampanye pasangan calon di Pilkada 2020 Kabupaten Malang dipastikan tidak ada perubahan meskipun dilaksanakan saat pandemi Covid-19.

“Pembatasan dana Kampanye tetap merujuk pada Peraturan KPU no. 5 tahun 2017, yang dibatasi maksimal Rp.750.000.000 untuk setia paslon,” jelasnya.

Sementara itu, tambah Dika, dana kampanye oleh paslon ini nanti dilaporkan setelah ada penetapan paslon pada bulan September 2020 mendatang.

“Jadi ketika adanya laporan awal dana kampanye dan itu dimulai sejak rekening khusus dana kampanye oleh paslon. Dan pembukaan rekening itu ada setelah penetapan paslon oleh KPU pada 23 September 2020 nanti,” pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini sendiri ada tiga paslon yang digadang-gadang akan mendaftar ke KPU.

Pertama adalah paslon SanDi yang terdiri dari Bupati Malang, H.M Sanusi berpasangan dengan Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto.

Kedua, paslon independent yang mengusung selogan “Malang Jejeg” dengan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Malang

Terakhir, koalisi antara PKB dan Golkar yang memunculkan bakal calon pasangan Direktur RSUD Kota Malang, dr. Umar Usman dengan wakil ketua DPRD dari Fraksi Golkar, Miskat.(der)