KPU Kabupaten Malang Optimistis Rekapitulasi Selesai Sesuai Jadwal

Suasana Rekapitulasi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (Istimewa).

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang optimistis rekapitulasi perhitungan surat suara Pemilu akan selesai sesuai jadwal yang telah ditargetkan.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengatakan, proses rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten hingga saat ini masih berjalan lancar dan tidak ada Kendala.

“Sejauh ini lancar-lancar saja, hari ini (Kamis 2/5) kami mengagendakan pembacaan hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilu untuk 10 kecamatan,” ungkapnya.

Menurut Santoko, proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu di tingkat Kabupaten Malang dapat selesai sesuai target seperti yang telah dijadwalkan, yakni selama 4 hari sejak 1 Mei hingga 4 Mei 2019.

“Setelah break, untuk Kecamatan Turen akan kita lanjutkan pembacaan rekapitulasi perhitungan suara untuk DPR-RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten Malang, agar mencukupkan formulir model DAA 1 yang harus diserahkan kepada saksi dan Panwas. Kami optimis bisa selesai sesuai target. Kemarin kami hingga pukul 12.30 WIB dan bisa menyelesaikan 7 Kecamatan. Hari ini, kami optimis hingga pukul 24.00 WIB nanti, bisa menyelesaikan 10 kecamatan,” jelasnya.

Santoko menyebut, hal itu dilakukan karena KPU Kabupaten Malang telah mengansumsikan bahwa di dua hari yang akan datang, proses rekapitulasi perhitungan suara yang akan dilakukan adalah untuk kecamatan-kecamatan yang jumlah DPT nya kecil.

“Jadi kita asumsikan untuk dua hari ke depan proses pembacaan rekapitulasi perhitungan suara untuk kecmatan yang jumlah DPT nya kecil dan jumlah TPS yang relatif tidak sebesar TPS lain. Untuk itu, di dua hari ke depan kami optimis akan kami selesaikan rekapitulasi perhitungan suara untuk Kabupaten Malang,” ulasnya.

Meskipun secara umum proses rekapitulasi berjalan lancar, bukan berarti tidak ada kendala yang dihadapi. Di hari pertama proses rekapitulasi pada Rabu (1/5), Santoko mengatakan ada sedikit kendala pada fasilitas yang ada di ruang rapat Paripuran DRRD Kabupaten Malang.

“Jadi sekitar pukul 21.30 WIB screen proyektor yang kami gunakan mulai ngeblur. Ya terpaksa kami hentikan. Sehingga, dari yang kita targetkan ada 7 kecamatan hanya 5 yang bisa diselesaikan proses rekapitulasinya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, KPU Kabupaten Malang menargetkan 15 kecamatan selesai diproses rekapitulasi hingga hari kedua (Kamis 2/5) antara lain: Kecamatan Pagelaran, Kepanjen, Bululawang, Ampelgading, Dampit, Turen, Tirtoyudo, Bantur, Dau, Donomulyo, Gedangan, Jabung, Kalipare, Karangploso, dan Kasembon. (Der/Ulm)