MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menjadwal ulang tes swab bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Heri Cahyono – Gunadi Handoko.
Tes swab ini dilakukan karena tes pertama Heri Cahyono (Sam HC) di RS Lavalette dinyatakan positif Covid-19. KPU Kabupaten Malang tidak menerima hasil tes swab kedua di Lab Prodia yang menyatakan negatif karena bukan tempat rekomendasi bagi calon peserta Pilkada 2020.
KPU Kabupaten Malang menjadwal ulang tes swab bagi keduanya pada 1-2 Oktober di RS Saiful Anwar.
“RSSA itu hanya menerima tes swab yang di Lavalette karena tes swab itu di rumah sakit rujukan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, saat ditemui awak media, Rabu (23/9).
Menurut Anis, berdasarkan rekomendasi dari kementerian kesehatan, di Malang Raya ada 3 Rumah Sakit yang siap menerima uji polymerase chain reaction (PCR) yaitu laboratorium RSSA, laboratorium RS Lavalette, dan RS Universitas Brawijaya (UB)
“Sam HC melakukan tes swab di RS Lavalette dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan Gunadi melakukan tes Swab di RS UB dan hasilnya negatif,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Anis, sesuai saran dari RSSA Kota Malang, Sam HC dan Gunadi Handoko diminta tes swab lagi selama dua hari.
“Nanti yang melakukan RSSA sendiri. Jadwalnya nanti tanggal 1 dan 2 Oktober. Sementara ini, untuk keduanya disarankan untuk isolasi mandiri,” jelasnya.
Di hari itu (1-2 Oktober, red), tambah Anis, Sam HC harus melakukan tes swab dua kali karena dinyatakan positif Covid-19.
“Sementara yang negatif (Gunadi Handoko) hanya satu kali saja,” tandasnya.
Sebagai informasi, Sam HC telah melakukan tes swab dua kali di tempat yang berbeda. Pertama Sam HC melakukan tes swab di RS Lavalette dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Sementara yang kedua Sam HC tes swab di Laboratorium Prodia kota Malang dan mendapat hasil tidak terdeteksi atau negatif Covid-19.
Dengan adanya kabar Sam HC terkonfirmasi positif Covid-19, Malang Jejeg belum melaksanakan tes kesehatan dan menyerahkan administratif sebagai syarat maju dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020.
Dengan kendala tersebut, penetapan Malang Jejeg sebagai pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020 diundur dari jadwal semestinya, yakni pada 23 September 2020.(der)