KPU Gelar Rapat Pleno Verifikasi Faktual Paslon Perseorangan

Pilkada Kabupaten Malang 2020

Rapat pleno
Suasana rapat plono KPU Kabupaten Malang. (Toski D)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon perseorangan atau independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020.

Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen, Selasa (21/7).

Kegiatan dihadiri Pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Malang dari jalur perseorangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko, yang mengusung tema ‘Malang Jejeg’, dan dihadiri Komisioner KPU Jawa Timur, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menyampaikan, proses verifikasi faktual ini dilaksanakan dengan cara sensus yaitu petugas mendatangi tempat tinggal pendukung.

“Verifikasi faktual ini dilakukan pada para pendukung dari bakal calon perseorangan yang ada di 33 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Dalam melakukan verifikasi faktual ini, lanjut Anis, semua petugas bekerja maksimal dan profesional dalam melaksanakan proses verifikasi.

“Teman-teman PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan, telah melakukan pengecekan pada 129.796 KTP yang tersebar di 50 persen dari total kecamatan di Kabupaten Malang,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Jawa Timur, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan, dari 9 Kota/Kabupaten yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Jawa Timur, sudah 8 daerah yang telah melakukan verifikasi administrasi pada Paslon dari jalur Independen.

“Dari 8 daerah itu, 2 daerah Paslon perseorangan tidak lolos yaitu di Banyuwangi dan Mojokerto. Semoga di Malang ini bisa lolos,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, kegiatan verifikasi faktual masih berlangsung.(Der)