KPU Fasilitasi Masyarakat untuk Pantau Coblosan di TPS

Masyarakat bisa mengawal Pilkada dengan berbagai cara (fathul)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mempersilakan masyarakat umum untuk memantau pencoblosan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara pada Pilkada Malang.

Menurut Komisioner KPU, Abdul Kholik, kehadiran masyarakat untuk memantau tahapan Pilkada menunjukkan partisipasi yang tinggi, sehingga proses kontrol dapat tercipta.

“Semakin banyak masyarakat tahu tentang hasil Pilkada di suatu TPS, maka hasilnya semakin terpantau. Mereka dapat memotret dan merekam, sehingga bisa disebarkan ke jaringan mereka sendiri,” kata Kholik, dalam rilisnya.

Mengakomodir hal itu, sudah ada formulir C1 Plano berukuran cukup besar yang dipajang di TPS, berisi catatan hasil penghitungan perolehan suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang. Ukuran C1 Plano yang besar diharap dapat dilihat masyarakat luas.

“Kami juga memberi akses kepada pemantau Pemilu untuk hadir di TPS, jadi transparansi bisa terjaga,” sambungnya.

Ditambahkan, usai proses pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat TPS, anggota KPPS melakukan pemeriksaan dan penandatanganan dokumen hasil penghitungan suara.

“Di sini, KPPS akan memberikan kesempatan siapapun untuk mendokumentasikan,” tandasnya.