MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang hingga kini belum melansir jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jika mengacu pada Pileg dan Pilpres, ada sekitar 3000-an TPS yang bakal tersebar di setiap daerah.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko, mengatakan, saat ini progres masuk pada tahap verifikasi faktual dan pemberkasan, dilanjut penetapan pasangan calon dan nomor urut kandidat peserta.
“Bulan ini fokus verifikasi dan memverifikasi ulang jumlah DPT,” katanya, kepada MVoice, beberapa menit lalu.
Menurutnya, proses pemungutan suara nantinya juga berubah, jika sebelumnya dari TPS ke tingkat desa dan PPK, kali ini habis penghitungan di TPS langsung ke PPK.
Ia juga belum memastikan berapa anggaran per TPS. Kendati begitu, tidak ada batasan bagi panitia TPS apabila mau menambah pernak pernik dan menyulap TPS secara meriah.
“Bahkan, mengaca ppada penyelenggaraan sebelum-sebelumnya, tak sedikit TPS yang tampil menarik dan meriah, dan itu berhasil memikat warga untuk ke TPS,” pungkasnya