KPU Batu Dijatah Rp 126 Juta untuk APK Pilgub Jatim 2018

Erfanudin Komisioner KPU Kota Batu Divisi Keuangan, Umum dan Logistik. (Aziz / MVoice)
Erfanudin Komisioner KPU Kota Batu Divisi Keuangan, Umum dan Logistik. (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – KPU Kota Batu dijatah anggaran pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) tahun 2018, sebesar Rp 126 juta untuk Pilgub Jatim.

Namun, KPU belum melakukan penyetakan APK. Sebab, saat ini masih menunggu approval desain dari tim kampanye yang ada di Provinsi Jatim.

Erfanudin, Komisioner KPU Kota Batu Divisi Keuangan, Umum dan Logistik mengatakan, jumlah APK dan APS yang akan dipasang di Kota Batu terkait Pilgub 2018 ada beberapa jenis.

Untuk APK jenis baliho ada lima buah, jenis umbul-umbul ada 30 di masing-masing kecamatan, jenis spanduk ada 24 unit di setiap desa/kelurahan. Sedangkan, untuk APS jenis Baliho ada dua buah, jenis spanduk ada 31, dan jenis umbul-umbul ada 67 buah.

“Pengadaan nanti melalui metode penunjukan langsung, karena nilainya di bawah Rp 200 juta. Untuk pemasangan selama masa kampanye sampai masa kampanye selesai,” jelas Erfanudin, Selasa (27/2).

Prosedur lainnya, lanjut dia, terkait teknis, masih akan dikoordinasikan dengan tim kampanye Kota Batu yang telah ditunjuk oleh tim kampanye provinsi.

Sedangkan, untuk lokasi pemasangan APK dan APS antaralain, Songgoriti, Pertigaan Bendo, Perbatasan Malang-Batu, Pertigaan Gunungsari dan Sumberejo, Sisi Timur Stadion Brantas.(Der/Aka)