KPPU: Tekan Harga, Tak Cukup Hanya dengan Operasi Pasar

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama KPPU, Dendy R Sutrisno (Tika)
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama KPPU, Dendy R Sutrisno (Tika)

MALANGVOICE – Menekan harga beberapa bahan pokok, menurut Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU), Dendy R Sutrisno tidak cukup hanya dengan operasi pasar.

“Mengendalikan harga pasar bukan hanya dengan operasi,” kata Dendy, saat berbincang di Rumah Makan Nayamul, Kepanjen, Minggu (29/1).

Dendy menjelaskan, lebih efektif jika dilakukan reformasi struktur pasar. Salah satunya, dengan memotong mata rantai distribusi barang.

Dia mencontohkan, harga cabai di petani Rp 30 ribu per kilogram. Namun begitu sampai di tangan konsumen, hampir Rp 120 ribu per kilogram.

“Terlalu panjang mata rantainya,” kata dia.

Dia menambahkan, harga pasar yang tinggi juga disebabkan karena ketergantungan yang tinggi terhadap pelaku usaha tertentu.

“Makanya dengan reformasi struktur pasar ini diharapkan pemerintah bisa mendatangkan pelaku usaha lain. Agar ketergantungan tidak tinggi terhadap satu pihak,” imbuh dia.

Selain itu, lanjut dia, mempergunakan kecanggihan informasi dan teknologi dalam distribusi atau proses produksi juga dipercaya mampu mengendalikan harga pasar.

Hal ini, imbuhnya, lebih efektif jika dibandingkan dengan operasi pasar.

“Contoh, ayam saja jika gunakan IT dengan sistem yang bagus harga produksi per ekor hanya Rp 300. Asalkan sistem dibuat dengan bagus dan dijalankan secara maksimal,” tandas dia.