KPPBC-TMC Malang Bikin Program Asistensi

Kepala KPPBC - TMC Malang, Rudy Herry Kurniawan
Kepala KPPBC - TMC Malang, Rudy Herry Kurniawan (deny)

MALANGVOICE – Untuk menekan pelanggaran penggunaan pita cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang mengadakan program asistensi.

Kepala KPPBC-TMC Malang, Rudy Herry Kurniawan, mengatakan, program itu berupa pendampingan kepada pabrik atau perusahaan yang dinilai bermasalah, dengan mengirim petugas.

“Dengan pendampingan on the spot, kami berharap tidak lagi menangkap, tapi menangani dan membimbing,” kata Rudy, pada wartawan.

Saat ini program asistensi akan diberlakukan di sekitar 20 pabrik atau perusahaan se Malang Raya. “Karena masih baru, kami melakukan secara bertahap dan terus dilakukan evaluasi,” lanjutnya.

Namun, jika masih kedapatan curang, maka pihak Bea Cukai tak segan-segan memberi sanksi. “Kami sudah sering sosialisai dan bikin program. Kalau masih terjadi pelanggaran, ya harus ditindak, hukumannya bisa langsung penjara 10 tahun maksimal,” tegasnya.