KPK Sita 15 Ribu Dollar Singapura dari Rumdin Bupati Malang

Tim penyidik KPK menggeledah kantor OPD di Pemkab Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Penggeledahan selama empat hari, 8-11 Oktober, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti. Selain dokumen, lembaga anti rasuah ini juga menyita ratusan juta rupiah sebagai bukti penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Malang Rendra Kresna.

KPK dalam konferesi persnya di Gedung Marah Putih Jakarta mengungkapkan timnya telah melakukan penggeledahan di total 22 titik lokasi. Rincianya, Pendapa Pringgitan Pemkab Malang, kantor dan rumah swasta, rumah PNS (sekarang ASN), kantor Dinas Pendidikan Dindik, Kantor Bapenda, kantor DPUPR, kantor BUP, kantor Dinas Bina Marga, kantor Dinas Ketahanan Pangan, rumah dinas bupati, kantor Dinas Sosial, kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, kantor Dinas Pertanian, rumah saksi, dan kantor Korwil Jatim Nasdem. Dari sejumlah lokasi penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang.

Rinciannya, SGD I5.000 (Iima belas ribu dollar Singapura) atau senilai Rp 200 juta dari rumah dinas Bupati Malang. Kemudian Rp 305 juta dari Kantor Dinas Bina Marga. Lalu Rp18.950.000 dari rumah salah satu kepala bidang (Kabid). Jika dijumlah, KPK menyita sekitar Rp 523 juta. Sangat dimungkinkan barang bukti uang sitaan terus bertambah mengingat tim penyidik KPK masih belum menuntaskan pennggeledahannya.

“Hari ini penggeledahan masih berlangsung di lokasi Iainnya di Kabupaten Malang. Akan kami sampaikan lebih Ianjut perkembangan informasinya,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Kamis (11/10).

Tahapan berikutnya, lanjut Saut, tim penyidik KPK menjadwalkan proses pemeriksaan saksi di Malang, Jumat (12/10). KPK mengimbau agar seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi agar kooperatif.

“Kami ingatkan agar semua pihak yang dipanggil sabagai saksi agar koperatif memenuhi panggilan penyidik dan menyampaikan informasi secara benar,” pungkasnya. (Der/Ulm)