MALANGVOICE – Kota gerakan antikorupsi disematkan KPK kepada Kota Malang. Lembaga antirasuah ini optimistis, melalui 45 anggota dewan yang baru dilantik, praktik pencegahan korupsi semakin kuat.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif usai menjadi pembicara dalam sosialisasi gerakan antikorupsi bersama anggota DPRD Kota Malang periode 2019 – 2024 di ruang rapat paripurna, Jumat (6/9).
“DPRD Kota Malang itu menjadi salah satu pusat percontohan antikorupsi masa depan di Indonesia,” kata Laode.
Ia melanjutkan, kasus yang pernah menjerat DPRD Kota Malang sebelumnya juga bisa menjadi pengingat. Agar tidak lagi terulang praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat.
“Kita berharap bahwa dulu pernah ada musibah (kasus suap APBD Perubahan TA 2015) bisa menjadi contoh,” sambung pria berlatarbelakang advokat ini.
Melalui sosialisasi ini, lanjut masih kata Laode, seluruh anggota dewan diharapkan mampu meningkatkan integritas.
“Beliau-beliau ini (DPRD Kota Malang) baru (menjabat) semua, kertasnya masih putih. Ada pelajaran tidak baik di masa lalu, maka harus maju ke depan jadikan momentum perbaikan,” pungkasnya. (Hmz/ulm)