KPK Kawal Wali Kota Malang Atasi Potensi Korupsi Retribusi Parkir?

Wali Kota Malang Sutiaji. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Genderang perang terhadap praktik korupsi ditabuh Pemkot Malang. Terbukti adanya koordinasi intens dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Malang, Rabu (7/11).

Ya, Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan pimpinan OPD telah melakukan pertemuan dengan Divisi Pencegahan KPK. Beberapa rumusan telah diprogram, selain manajemen aset dan manajemen kompetensi ASN, salah satu topik utama yang dibicarakan soal pengawasan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penting bagaimana menggali potensi pendapatan daerah. Kami tingkatkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap anggaran pusat. Peningkatan kami targetkan dua kali lipat, semula Rp 500-an miliar jadi Rp 1 triliun. Ini target lima tahun,” beber Sutiaji ditemui awak media.

Sektor PAD jadi fokus kerja sama dengan KPK bukan tanpa dasar yang jelas. Sebab, menurutnya, potensi korupsi tidak hanya terjadi di ranah belanja anggaran ataupun pengadaan barang dan jasa.

“Korupsi yang tidak terasa justru dari pendapatan, bukan semata di pembelanjaan. Ini yang disasar kami dan KPK,” sambung pria penghobi bulu tangkis ini.

Lebih detailnya, lanjut Sutiaji, pendapatan sektor parkir juga jadi perhatian.

“Ini tim KPK juga memantau titik-titik parkir,” ujarnya.

Namun, disinggung apakah pendampingan KPK ini juga merespon atas kasus kebocoran retribusi parkir yang sempat menjerat Kabid Parkir Dinas Perhubungan, Sutiaji menjawab diplomatis.

“Saya kira KPK datang ke sini tidak berbasis zero data ya,” pungkas pria juga politisi Demokrat ini. (Der/Ulm)