KPK Bawa Dokumen DPUPR Tahun 2014-2016

Tim KPK memeriksa kantor Dinas PUPR Kota Malang. (Deny rahmawan)

MALANGVOICE – Proses penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Dinas PUPR, Kota Malang, usai sudah. Tim penyidik membawa tiga koper keluar kantor sekitar pukul 23.30 WIB setelah memeriksa selama lebih dari 12 jam sejak pukul 09.30 WIB.

Kepala Dinas PUPR, Hadi Santoso, mengaku barang yang dibawa adalah dokumen kantor sejak 2014 hingga 2016. “Semuanya berisi SP2D selama tiga tahun lalun,” ujarnya.

Ia mengaku tim penyidik sangat lama memeriksa kantornya itu karena banyak data yang harus dicari.

“Tadi terakhir kan mengumpulkan data dari sekian banyak. Sementara diambil dan diteliti lebih lanjut,” lanjutnya.

Pria akrab disapa Soni ini menyatakan selama penggeledahan tidak ada sesi tanya jawab. Ia dan seluruh jajaran DPUPR hanya bersifat membantu tim penyidik dalam bertugas. “Tidak ada tanya jawab. Awalnya mereka datang menunjukkan surat tugas, ya sudah kami bantu,” tambahnya lagi.

Ia menegaskan tidak pernah menerima surat dari KPK terkait kasus yang diselidiki. Ia juga menyangkal dijadikan tersangka oleh tim anti rasuah itu.

“Tidak ada surat itu. Tanya sendiri sama petugas KPK. Intinya yang dibawa adalah berkas saat yang menjabat pak Djarot. Saya aktif baru awal 2017,” tandasnya.


Reporter: Deny Rahmawan
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria