KPK Anjurkan Pengembang Perumahan di Kota Malang Segera Setor PSU

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah VI Edi Suryanto di Balai Kota Malang. (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Sebanyak 281 pengembang atau developer perumahan dilaporkan belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal itu menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah VI Edi Suryanto mengatakan bahwa, pihaknya terus mengawasi proses penyerahan PSU oleh pengembang perumahan ke pemerintah daerah.

“Terkait dengan sisanya (belum menyerahkan PSU), kami berharap ini segera. Soal pengawasan, intinya kami akan tetap memonitor,” katanya, Rabu (18/11).

Edi melanjutkan, pengembang perumahan yang belum tmenyerahkan PSU ke pemerintah daerah tak hanya terjadi di Kota Malang. Maka, KPK mendorong para pengembang segera menyerahkan PSU tersebut.

“Tahun depan disamping mendorong yang sudah siap diserahkan, kami menyiapkan juga penyerahan untuk 2022,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bakal terus berupaya mendorong para pengembang perumahan yang ada di wilayahnya, agar segera menyerahkan PSU.

“Saya diberi target dua tahun, tapi, saya ingin itu lebih cepat. Kita akan inventarisir,” kata Sutiaji.

Pemerintah Kota Malang, lanjut dia, juga terus berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha atau Real Estate Indonesia (REI) Kota Malang, dan REI Jawa Timur. Supaya mendorong anggotanya untuk segera menyerahkan PSU ke pemerintah daerah.

“Kita akan koordinasi dengan REI Kota Malang, maupun REI Jawa Timur,” pungkasnya.

Tercatat, sepanjang 2020, ada sebanyak 57 perumahan yang telah menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota Malang. Sebanyak 15 PSU diserahkan pada Oktober 2020, sementara 43 lainnya dilakukan pada Rabu (18/11).

Dari sebanyak 43 PSU yang diserahkan oleh pengembang perumahan tersebut, diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp1,2 triliun, dengan total luasan yang diterima kurang lebih seluas 1,89 juta meter persegi.

Wilayah Kota Malang ada kurang lebih sebanyak 356 kawasan perumahan. Dari total tersebut, sejak 1991, baru sebanyak 75 perumahan yang sudah menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota Malang.(der)