Kota Malang Zona Oranye COVID-19, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Tetap Waspada

Ilustrasi Anggaran Penanganan Covid-19 (Ak/RawPx)

MALANGVOICE – Kota Malang diklaim telah beranjak dari zona merah, status penyebaran COVID-19. Bumi Arema kini berstatus zona oranye atau daerah dengan kasus risiko tingkat sedang.

Berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Pemkot Malang, penambahan kasus baru konfirmasi positif melandai, sejak September akhir hingga Oktober awal 2020. Tercatat pada 6 Oktober, ada penambahan 7 kasus konfirmasi positif, 8 pasien telah dinyatakan sembuh dan 1 pasien dilaporkan meninggal. Akumulasi total, ada 1.830 kasus konfirmasi positif, 1.583 pasien sembuh, dan 178 pasien meninggal. Kemudian ada 69 pasien dalam pemantauan atau perawatan.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, perkembangan pandemi COVID -19 di wilayahnya memang mulai menunjukkan tren positif. Lantaran tingkat penularan mulai menurun. Sedangkan tingkat kesembuhan terus naik. Meski demikian, pihaknya tak ingin masyarakat mengendorkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Kota Malang zona oranye, akan tetapi sekali lagi saya meminta masyarakat tatap waspada. Jaga jarak, pakai masker dan hindari kerumunan,” ujarnya melalui akun YouTube Sam Sutiaji, Selasa (6/10).

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkot Malang dr. Husnul Muarif juga mengimbau agar masyarakat terus disiplin protokol kesehatan. Terutama bagi pemilik penyakit penyerta atau komorbid. Sebab, kasus kematian tertinggi didominasi oleh pasien dengan komorbid, seperti kencing manis, hipertensi, jantung, gagal ginjal, dna stroke.

“Angka kematian di Kota Malang itu hampir 98 persen dengan penyakit penyerta atau komorbid,” ujarnya.(der)